Panjer, 26 April 2025
Merupakan suatu kewajiban Prajuru Desa melaporkan dan mempertanggungjawabkan Kegiatan dan Keuangan Desa Adat setiap tahunnya kepada Krama Desa melalui perwakilan yang ada di Desa Adat.
Begitu juga Desa Adat Panjer melaksanakan Parum Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025 yang dihadiri Pemangku Kahyangan Tiga, Prajuru Paramas Sutri, Manggala dan Angga Sabha Desa, Manggala dan Angga Kertha Desa, Bandesa dan Prajuru Desa, Kepala Kelurahan Panjer, Manggala Pakis dan Pajuru, Pajuru Widya Sabha, Kelian Mona dan Kelian Banjar, Panua Pacalang, Manggala Bankamda Jagabaya, Manggala LPD, Manggala Pasar, Manggala Yayasan Kumara Loka, Manggala Sabha Yowana, Prajuru BUPDA, Manggala Sarati serta Tokoh Masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 26 April bertempat di Ruang Rapat kantor LPD Desa Adat Panjer.
Dalam Hal ini Bandesa Adat Panjer A.A Ketut Oka Adnyana menyampaikan banyaknya kegiatan Adat yang harus dilaksanakan setiap tahunnya yang barang tentu membutuhkan anggaran dana yang besar, serta meningkat setiap tahunnya, sedangkan sumber pendapatan masih seperti tahun sebelumnya. Juga diharapkan dapat menambah sumber pendapatan desa serta melakukan efisiensi.
Dalam Pertanggungjawaban Keuangan yang disampaikan oleh Patengen/Bendahara Desa Adat I Wayan Krena Wiyasa Dimana dilaporkan secara terperinci Pendapatan beserta sumber-sumbernya dan Pengeluaran masing-masing Baga yang meliputi Baga Parahyangan, Baga Pawongan dan Baga Palemahan serta kesekretariatan Dimana masih ada Surplus.
Dalam sesi tanya jawab juga diharapkan laporan keuangan yang rapi serta mendekati norma-norma akuntansi yang karenakan Desa Adat juga menggunakan Dana yang bersumber dari Pemerintah seperti BKK ( Bantuan Keuangan Khusus ) dari Kota Denpasar dan APBD Semesta Berencana dari Provinsi Bali.
Selanjutnya Bandesa Adat Panjer menyampaikan Rencana kerja tahun 2025, Dimana kegiatan dan anggaran juga disampaikan, begitu juga Karya Atma Wedana Tahun 2026 juga sempat disinggung disini, yang mana merupakan program Rutinitas yang dilaksanakan Desa Adat untuk membatu Krama dalam melaksanakan Yadnya yang diperkirakan akan membutuhkan Anggaran dana yang Besar, maka dari itu beberapa peserta Parum juga menyampaikan Efisiensi di semua bagian.
Pada akhirnya semua Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025 dapat disahkan oleh Bandesa Adat Panjer, dan dapat diterima oleh Peserta Parum
