Panjer, 22 September 2025
Mengingatkan kita merawat dan menjaga lingkungan yang bersih dan harmonis sesuai implementasi dari Tri Hita karana dalam hal ini Hubungan Manusia dengan Alam, serta menindak lanjuti Surat dari Provinsi Bali Nomor : B.24.600.4/4435/PSLB3PPKLH/DKLH, Tanggal 8 September 2025 dan tentang Gotong Royong / Mereresik , untuk mengadakan kegiatan Kerja Bhakti membersihkan lingkungan masing-masing Dimana kegiatan tersebut merupakan program rutin dari Desa Adat Panjer yang dikoordinir oleh Baga Palemahan dan Kelurahan Panjer Untuk Menjaga Lingkungan yang Bersih dan Asri. Dimana Kegiatan Kerja Bhakti / mereresik / gotong royong dilaksanakan diwilayah masing – masing Banjar, Telajakan , Jalan maupun Setra/Kuburan.yang ada di Desa Adat Panjer yang diikuti oleh semua krama Banjar dibawah Kelian Mona dan kelian Banjar,kepala lingkungan sekelurahan Panjer. Telajakan , Jalan maupun Setra/Kuburan.






