Panjer, 7 Juli 2025
Pasraman adalah sebuah pendidikan non formal yang bertujuan memberikan pendidikan bersifat penerapan dari teori-teori atau konsep pendidikian yang didapat oleh anak-anak didik di sekolah formal, terutama bidang agama Hindu. Di pasraman materi pendidikan agama Hindu diberikan lebih banyak pada praktek ajaran agama sehingga berbeda dari segi waktu dengan yang diajarkan di sekolah-sekolah. Dalam proses pembelajaran di pasraman, interkasi antara guru dengan siswa lebih intensif. “Tujuannya adalah memberikan bekal kepada anak didik untuk kembangkan potensi pribadi kepada siswa serta meningkatkan `sraddha bhakti` (ilmu dan taqwa) melalui Praktek Tri Sandya kepada Tuhan Yang Maha Esa,”.
Dalam Menerapkan Program Pemerintah NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI serta TRI HITA KARANA Baga Pawongan Desa Adat Panjer melaksanakan Kegiatan Pasraman Anak – Anak dan Remaja. Di Pasraman Pancer Widya Sari Desa Adat Panjer anak-anak dan Remaja antara lain dididik keterampilan membuat sejumlah alat-alat untuk sembahyang Hindu Bali Alat-alat tersebut antara lain membuat canang untuk anak Perempuan, membuat klakat bagi anak laki-laki. “Anak-anak kita didik untuk bisa membuat alat-alat sembahyang itu sehingga nanti ketika dewasa mempunyai keterampilan,”. Pembina juga mengajarkan kepada anak-anak untuk fasih dalam menulis huruf Bali , sedangkan Remaja belajar nyurat aksara Bali di daun Lontar. Selain Materi tersebut di Pasraman juga diberikan Pelatihan Yoga satu kali dalam sebulan yang bertujuan untuk melatih mengendalikan emosional, focus serta konsentrasi anak-anak dan remaja , serta Pendidikan Kesehatan tentang Pengetahuan Reproduksi Dasar.
Anak-anak yang dididik di pasraman adalah anak-anak sekolah dasar kelas 4,5 dan 6 serta untuk Tingkat Remaja ( SMP, SMA/K), merupakan perwakilan dari 9 Banjar yang ada di Desa Adat Panjer yang berjumlah 65 Orang.
Pasraman kali ini mengambil Tema “ Dengan Pasraman Kita Mantapkan Praktek Keagamaan Dalam Membangun Pendidikan Berkarakter”, Dimana Pembina berasal dari unsur Prajuru Desa Adat, Penyuluh Agama Hindu dan Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di Kelurahan Panjer.
Waktu Pelaksanaan Pasraman dilaksanakan mulai dari tanggal 5 juli s/d 31 Agustus 2025,setiap Hari Sabtu jam 16.00 – 17.30 wita dan hari Minggu Jam 09.00 – 10.30 wita.